Pembangunan Tol ‘Atlantis’ Terhambat ‘Tanah Musnah’, Apa Itu?

Proyek tol Semarang-Demak 27 km untuk  Seksi 2 (Sayung-Demak) sepanjang 16,31 Km akan dioperasikan akhir 2022. (Dok. Kementerian PUPR)

Pemerintah tengah berupaya untuk menyelesaikan proyek Tol ‘Atlantis’ Semarang-Demak. Salah satu kendalanya ada di ganti rugi ‘Tanah Musnah’ di sebagian proyek jalan tol ini. Karena itu, kemungkinan bakal ada kemunduran dari target penyelesaian proyek.

“Masalah tanah yang sedikit rumit disana karena ada masalah Tanah musnah, kita rencanakan awalnya 2024, mungkin Semarang-Sayungan baru bisa kita selesaikan di 2025,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/4/23).

‘Tanah Musnah’ merupakan tanah yang terkena abrasi dan kini sudah tidak lagi berbentuk tanah, melainkan terlihat dalam bentuk lautan. Secara aturan pembebasan lahan, warga tidak bisa menerima ganti rugi sebesar 100% Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), namun ada penolakan dari warga yang membuat proyek ini sedikit terhambat. Meski demikian, progresnya terus berjalan.

“Dalam masterplan sudah direncanakan untuk jalan tol yang memang menyusuri pantai Utara dan saat ini sudah diselesaikan Sayungan-Demak yang merupakan bagian dari jalan tol Semarang-Demak. Semarang-Sayungan udah dikontrakkan dan sekarang tahap penyelesaian,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia menyebut permasalahan di area Jawa Tengah khususnya Pantura secara umum ada pada kerusakan yang sering terjadi akibat sering terkena banjir. Ada yang memang banjir lokal, maupun banjir rob.

“Pantura Semarang-Demak itu legend karena itu daerah rob, demikian juga sekarang mengerjakan Pantura di daerah Batangan, lingkar Kudus Pati itu langganan banjir dan itu jadi problem karena banjir ga selesai dan jalan itu sangat sensitif dengan kondisi yang basah,” ucap Hedy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*